PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA JAYAPURA
Main Article Content
Manisya Putri Aristantia
One of the crimes that has recently become increasingly common is sexual violence, which can occur in various levels of society. Sexual violence is any act that includes sexual harassment to the act of forcing someone to have sexual relations without the victim's consent or when the victim does not want it, and/or having sexual relations in ways that are not normal or that the victim does not like and distancing (isolating) them from their sexual needs. This type of research is empirical legal research, with a sociological legal approach that analyzes a situation that occurs in society. Factors that influence someone to commit acts of sexual violence against children in Jayapura City are family factors, education, environment and other factors. Legal protection for children who are victims of sexual violence reported to the Jayapura City Police generally uses Article 76D in conjunction with Article 81 paragraph (1) and Article 76E in conjunction with Article 82 paragraph (1) of the Child Protection Law.
Abdul G. Nusantara, Hukum dan Hak-Hak Anak, Rajawali, Jakarta, 1986.
Adella Erida Nasution, "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Ayah Tiri” Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, 2021.
Akmal dan Nairazi AZ, “Uqubat Ta’zir Jarimah Pelecehan Seksual Dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Di Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa”, Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, Vol.5, No.2, 2020.
Ahmad Hanafi, Asas-Asas Hukum Pidana Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1990.
Ahmad Wardi Muslich, Hukum Pidana Islam, cetakan I, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.
Akmal dan Nairazi AZ, “Uqubat Ta’zir Jarimah Pelecehan Seksual Dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Di Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa”, Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, Vol.5, No.2, 2020.
Anonim, "Pengertian Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli", terdapat dalam http://tesishukum.com/pengertian-perlindungan-hukummenurut-para-ahli, diakses pada 20 September 2022.
Arief Gosita, Masalah Korban Kejahatan, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta Barat, 2004.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Dr. Sri Astuti S. Suparmanto, MPH., Pedoman Rujukan Kasus Kekerasan terhadap Anak bagi Petugas Kesehatan, Jakarta, 2007.
Endah Hasbi N, Kriminologi, Pustaka Setia, Bandung, 2016.
Erika Vivian Nurchahyati dan Martinus Legowo, “Peran Keluarga dalam Meminimalisir Tingkat Kekerasan Seksual pada Anak”, Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak, Vol.4, No.1, 2022.
Fransiska Novita Eleanora, “Perlindungan Hak Asasi Anak Sebagai Pelaku dan Korban Tindak Pidana (Peran Dan Fungsi Komisi Nasional Perlindungan Anak)”, Jurnal Mitra Manajemen, Vol.9, No.1, 2020.
Frank E. Hagan, Pengantar Kriminologi: Teori, Metode, dan Perilaku Kriminal, Kencana, Jakarta, 2013.
Gabriela K. Kaawoan, “Perlindungan Hukum Terhadap Terdakwa dan Terpidana Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan”, Lex Administratum, Vol.5, No.1, 2017.
Ghinanta Mannika, “Studi Deskriptif Potensi Terjadinya Kekerasan Seksual pada Remaja Perempuan”, Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, Vol.7, No.1, 2018.
Gultom M dan Dinah Sumayyah, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2014.
Ira Paramastri, dkk, “Early Prevention Toward Sexual Abuse on Children”, Jurnal Psikologi, Vol.37, No.1, 2010.
Ismu Gunadi dan Joenadi Efendi, Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2014.
Irma Setyowati Soemitro, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bumi Aksara, Jakarta, 1990.
Ivo Noviana, “Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya”, Sosio Informa, Vol.1, No.1, 2015.
J. Robert Lilly, dkk, Teori Kriminologi: Konteks dan Konsekuensi, Kencana, Jakarta, 2015.
Jamaludin, Ahmad. “Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual.” JCIC: Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial, Vol. 3, No. 2, 2021, pp. 1–10, doi:10.51486/jbo.v3i2.68.
Kansil, C.S.T, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, terdapat dalam https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/, diakses pada 22 September 2022.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Melindungi Hak Anak dari Kekerasan, terdapat dalam https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/602/melindungi-hak-anakdari-kekerasan, 24 Februari 2016, diakses pada 20 September 2022.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Glosary Perlindungan Anak, terdapat dalam https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/glosary/22/P#:~:text=Perlindungan%20anak%20adalah%20segala%20kegiatan,dari%20tindak%20kekerasan%20dan%20diskriminasi, diakses pada 22 September 2022.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Jakarta, 2017.
Komnas Perempuan, 15 Bentuk Kekerasan Seksual, terdapat dalam https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensipemantauan-detail/15-bentuk-kekerasan-seksual-sebuah-pengenalan, 2014.
Leden Marpaung, Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Masalah Prevensinya, Sinar Grafika, Jakarta, 2004.
Malahayati dan Amrizal, MoU 2006 dan Protokol 2011: Jaminan Perlindungan PLRT Indonesia di Malaysia?, BieNa Edukasi, Aceh, 2014.
Marsum, Fiqih Jinayat (Hukum Pidana Islam), Penerbitan FH UII, Yogyakarta, 1991.
Makhrus Munajat, Dekontruksi Hukum Pidana Islam, Logung Pustaka, Yogyakarta, 2004.
M. Nurul Irfan dan Masyrofah, Fiqh Jinayah, Amzah, Jakarta, 2013.
Muhammad Fachri Said, "Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Perspektif Hak Asasi Manusia", Jurnal Cendekia Hukum, Vol. 4, No. 1, 2018.
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Hukum Tata Negara Indonesia, Sinar Bakti, Jakarta, 1998.
Munandar Sulaeman dan Siti Homzah, Kekerasan Terhadap Perempuan Tinjauan dalam Berbagai Disiplin Ilmu dan Kasus Kekerasan, Refika Aditama, Bandung, 2010.
Ni Nyoman Juwita Arsawati, dkk., "Anak Korban Kekerasan Seksual Akibat Ketimpangan Gender", Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 16, No.2, 2019.
Nanda Nurul Faida, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor Tahun 2017-2019”, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2020.
Nusriani Simatupang dan Faisal, Hukum Perlindungan Anak, Pustaka Prima, Medan, 2018.
Rahmat Hakim, Hukum Pidana Islam (Fiqih Jinayah), Pustaka Setia, Bandung, 2000.
R.A. Koesnan, Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia, Sumur, Bandung, 2005.
Reni Surya, “Klasifikasi Tindak Pidana Hudud dan Sanksinya dalam Perspektif Hukum Islam”, Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, Vol.2, No.2, 2018.
Rika Saraswati, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Citra Aditia Bakti, Bandung, 2015.
Rosania Paradiaz dan Eko Suponyono, “Perlindungan Hukum terhadap Korban Pelecehan Seksual”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.4, No.1, 2022.
Rini Fitriani, "Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak", Jurnal Hukum Edisi No.2 Vol 11, 2016.
Satjipto Rahardjo, Sisi-sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Kompas, Jakarta, 2003.
Sintia Pratiwi, "Kekerasan Seksual pada Anak serta Pengaruhnya bagi Diri Anak", makalah disampaikan dalam Seminar Nasional dan Call for Paper "Membangun Sinergitas Keluarga dan Sekolah Menuju PAUD Berkualitas", Yogyakarta, 2018.
Sulastri, “Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor Tahun 2017-2019”, Jurnal Hukum, No. 5, Vol. 10, 2020.
Suwarno, dkk, “Kajian Pengaruh Tingkat Pendidikan Terhadap Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Lahan Rawan Longsorlahan di Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas”, Geoedukasi, Vol.3, No.1, 2014.
Tegar Sukma Wahyudi dan Toto Kushartono, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Prodi Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Jenderal Achmad Yani, Jurnal Dialektika Hukum, Vol. 2, No.1, 2020.
Trini Handayani, Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak, Jurnal Mimbar Justitia, Vol.2, No.2, 2016.
Yonna Beatrix Salamor dan Anna Maria Salamor, "Kekerasan Seksual terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India)", Balobe Law Journal, Vol. 2, No. 1, 2022.
Zainuddin Ali, Hukum Pidana Islam, Cet. 1., Sinar Grafika, Jakarta, 2007.