UPAYA PERLINDUNGAN ANAK DALAM PANDANGAN ISLAM
Main Article Content
Cut Annisa Syafira
Lulu Mamluatul Adibah
Lulu Zulfa Akyuni
Hisni Fajrussalam, M.Pd
Upaya perlindungan anak dalam pandangan Islam. perlindungan anak telah menjadi isu penting dalam dunia modern. untuk menjamin masa depan generasi penerus, anak memperoleh perlindungan dari segala macam bentuk gangguan, ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang tua itu sendiri. perlindungan ini tidak hanya dibebankan untuk orang tua saja tetapi tanggung jawab setiap orang, masyarakat, bahkan negara. artikel ini membahas tentang isu perlindungan anak dalam pandangan Islam. studi ini menyimpulkan bahwa hukum Islam itu komprehensif dalam menjamin kepentingan anak. jaminan ini dimulai sejak anak dalam janin hingga dewasa. hal ini dapat dipahami dari ketentuan syariat Islam tentang hak-hak anak dalam menjalankan kehidupannya.
Ahmad, Z. (2009). Perlindungan Anak Dalam Perspektif Islam. Jurnal Islamica, 143-153.
Budiyanto, H. M. (2014). Hak-Hak Anak Dalam Perspektif Islam. Jurnal Iain Pontianak, 149.
Candra, Mardi. 2018. Aspek Perlindungan Anak Indonesia. Jakarta: Kencana.
Muazzul, And Andi Hakim Lubis. 2021. "Perlindungan Anak Perspektif Hukum Islam." Journal Of Gender And Social Inclusion In Muslim Societes 1-16.
Musfiroh, Mayadina Rohmi. 2016. "Pernikahan Dini Dan Upaya Perlindungan Anak Di Indonesia." De Jure : Jurnal Hukum Dan Syari’ah 64-73.
Nurjanah, S. (2017). Keberpihakan Hukum Islam. Al-‘Adalah, 391- 424.
Sholihah, H. (2018). Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam. Journal For Islamic Studies, 38-56.
Sholihah, H. (2018). Perbandingan Hak-Hak Anak Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Islam. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 88–112.
Sompie, E. (2017). Kajian Yuridis Pengangkatan Anak dalam Upaya Perlindungan Anak. LEX ET SOCIETATIS, 5(3).
Zaki, M. (2014). Perlindungan Anak Dalam Perspektif Islam. Asas, 1-15