UNDANG-UNDANG 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG - UNDANG NOMOR. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.47353/bj.v5i12.447Keywords:
Marriage Law, Minimum Age, Legal Protection, Child Marriage, Social ObservationAbstract
The amendment to Law No. 1 of 1974 through Law No. 16 of 2019 equalizes the minimum marriageable age for men and women at 19 years. Observation in Kec. Marindal 1 G. Baru Village aimed to assess the implementation of this rule. The method involved direct observation and informal interviews. Findings reveal some community understanding, but underage marriages still occur. Conclusion: strengthened legal outreach and administrative monitoring are needed to effectively prevent child marriage.
Downloads
References
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014.
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak.
Badan Pusat Statistik (2022), Statistik Perkawinan Anak Indonesia 2021.
UNICEF (2021), Child Marriage in South Asia: Progress and Challenges.
UNICEF Indonesia (2020), Pencegahan Perkawinan Anak: Kajian Program dan Strategi.
BKKBN (2022), Strategi Nasional Percepatan Penurunan Perkawinan Anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2021), Panduan Pencegahan Perkawinan Anak.
Arifin, Bustanul. (2018). Hukum Perkawinan Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Maftuh, Basoeki. (2017). Perkawinan Dini dalam Perspektif Sosial Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing.
Hasan, Siti R. (2020). "Kebijakan Hukum dalam Pencegahan Perkawinan Anak." Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 50(2).
Wahyuni, R. (2021). "Evaluasi Implementasi UU Perkawinan di Daerah." Jurnal Kebijakan Sosial, Vol. 15(1).
Rahayu, Intan. (2019). Perempuan dan Perkawinan Dini: Telaah Gender dan Hukum. Bandung: Refika Aditama.
Setiawan, A. (2020). "Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Perkawinan Anak." Jurnal Administrasi Publik, Vol. 12(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dewi Robiyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





