EFEKTIVITAS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) DALAM PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI MAUMERE
DOI:
https://doi.org/10.47353/bj.v6i1.236Keywords:
legal effectiveness, legal aid, Posbakum, criminal cases, access to justiceAbstract
This study aims to analyze the effectiveness of legal aid provision by the Legal Aid Post (Posbakum) in criminal cases at the Maumere District Court and to identify the obstacles affecting its implementation. This research employs an empirical legal method using statutory, conceptual, and factual approaches, with primary data obtained through interviews and observations, and secondary data derived from legal materials and relevant literature. The findings indicate that the implementation of legal aid by Posbakum has been relatively effective, supported by adequate legal regulations, competent law enforcement officers, and the availability of basic service facilities, thereby ensuring the fulfillment of defendants’ rights, including legal assistance, legal information, and defense. However, its effectiveness is not yet optimal due to several constraints, such as limited human resources and budget, low public legal awareness and understanding, geographical challenges of archipelagic regions, and an underdeveloped legal culture. Therefore, efforts are needed to strengthen institutional capacity, increase resources, and enhance legal awareness through continuous socialization and legal education to improve access to justice for underprivileged communities.
Downloads
References
1. Buku
Asshiddiqie, J. (2020). Konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia (hlm. 143, 157). Jakarta: Sinar Grafika.
Cappelletti, M., & Garth, B. (2021). Akses terhadap keadilan: Gerakan seluruh dunia untuk mengefektifkan hak. Oxford: Oxford University Press.
Ibrahim, J. (2017). Metode penelitian hukum normatif dan empiris (hlm. 57). Malang: Bayumedia Publishing.
Marzuki, P. M. (2019). Penelitian hukum (hlm. 87, 133). Jakarta: Kencana.
Rahardjo, S. (2020). Ilmu hukum (hlm. 45–47). Bandung: Citra Aditya Bakti.
Soekanto, S. (2008). Pokok-pokok sosiologi hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, S. (2010). Penelitian hukum empiris. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, S. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum (hlm. 25). Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2020). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat (hlm. 14). Jakarta: Rajawali Pers.
Wiyono, R. (2020). Hukum acara pidana: Teori dan praktik (hlm. 45). Jakarta: Sinar Grafika.
2. Jurnal/Artikel Ilmiah
Ananda, R. (2021). Efektivitas Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Mojokerto. Jurnal Hukum dan Keadilan, 12(2), 133–150. https://ejournal.unim.ac.id/jhk/article/view/3121
Ananda, R., et al. (2023). Efektivitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Mojokerto. Innovant, 3(2), 45–60. https://journal.unesa.ac.id/index.php/innovant/article/download/26085/10324/90970
Anggraini, R. (2022). Peran sumber data tersier dalam penelitian hukum empiris. Jurnal Socio-Legal Studies, 6(1), 44–57.
Fitri, R., et al. (2023). Efektivitas peran Posbakum dalam pelaksanaan bantuan hukum perkara pidana di Pengadilan Negeri Pekalongan. Repository UNISSULA. https://repository.unissula.ac.id/33268/2/20302100115_fullpdf.pdf
Galguadi, G. A., & Arthani, N. L. G. Y. (2024). Efektivitas pemberian pro bono oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Denpasar. Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 22–34.
Irianto, S. (2019). Akses terhadap keadilan dan bantuan hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 5(2), 211–229. https://doi.org/10.20885/iustum.vol5.iss2.art1
Jurnal Kertha Negara. (2022). Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Denpasar bagi masyarakat tidak mampu. Kertha Negara, 10(2), 145–160.
Libra, R., & Putri, N. T. (2024). Efektivitas pemberian pro bono di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Denpasar. Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 5(1), 88–101. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/jhm/article/download/10169/7660/24899
Nurhayati, Y. (2020). Negara hukum dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin. Jurnal Konstitusi, 17(4), 765–784.
Putri, R. (2021). Evaluasi akses bantuan hukum di Pengadilan Negeri. Jurnal Hukum Progresif, 8(2), 120–134.
Qamar, N. (2022). Literasi hukum dan kesadaran hukum masyarakat dalam akses keadilan. Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 87–100.*
Ramadhani, F. (2020). Efektivitas bantuan hukum struktural. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(3), 355–370.
Sari, A. (2023). Tantangan Posbakum dalam sistem peradilan. Jurnal Ilmu Hukum Aktual, 11(1), 22–39.
3. Skripsi/Tesis
Setiawan, G. Y., Dewi, A. A. S. L., & Widyantara, I. M. M. (2021). Efektivitas bantuan hukum advokat di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A (Skripsi). Universitas Udayana.
Soebagyo, S. A. (2023). Efektivitas peran Pos Bantuan Hukum dalam penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Pekalongan (Skripsi). Universitas Negeri Semarang.
Tasya. (2023). Efektivitas Pos Bantuan Hukum dalam memberikan bantuan hukum pidana kepada masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri Makassar (Tesis). Universitas Hasanuddin.
4. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28H ayat (2).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. (2014). Jakarta: Mahkamah Agung RI.
5. Dokumen Resmi, Laporan, Website
Indonesian Justice Rights / NCHR (IJRS). (2023). Survei kebutuhan hukum dan tantangan akses keadilan (ringkasan pendekatan wilayah). Jakarta: IJRS.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2020). Pedoman pengadaan dan kerja sama Pos Bantuan Hukum. Jakarta: BPHN. https://bphn.go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkomdigi). (2025, 19 Maret). Kemkomdigi bangun masa depan digital NTT (cakupan 4G dan tantangan). https://kominfo.go.id
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. (2021). Laporan tahunan bantuan hukum dan akses keadilan di Indonesia. Jakarta: LBH. https://bantuanhukum.or.id/laporan-2021
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2014). Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan. Jakarta: Mahkamah Agung. https://jdih.mahkamahagung.go.id
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Laporan tahunan Mahkamah Agung 2022. Jakarta: Mahkamah Agung. https://www.mahkamahagung.go.id/id/publikasi/3579/laporan-tahunan-mahkamah-agung-2022
Pengadilan Negeri Maumere. (2022). Standar pelayanan peradilan pada Pengadilan Negeri Maumere Kelas II. Maumere: Pengadilan Negeri Maumere. https://jdih.mahkamahagung.go.id/storage/uploads/
Pengadilan Negeri Maumere. (2023). Penandatanganan MoU bersama Posbakum. Maumere: Pengadilan Negeri Maumere. https://pn-maumere.go.id/article/326/penandatanganan-mou-bersama-posbakum
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lili Gratia Sau Sabu, I Putu Edi Rusmana, Ni Nyoman Juwita Arsawati, Dewa Ayu Putri Sukadana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





